Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM., MANADO - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Mapolresta Manado, berhasil menjaring pelaku judi jenis domino.
Keempat pelaku yakni berinisial IH (40), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, RH (37), warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Tikala, FS (34), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua dan YW (50), warga Jalan 17 Agustus, Kecamatan Wanea.
Penagkapan tersebut terjadi di TeRminal Paal Dua, sekira pukul 12.40 Wita, Selasa (25/7) siang tadi.
Informasi yang dirangkum, awalnya anggota Polresta Manado sedang melakukan giat operasi Pekat.
Sasaran operasi kali ini adalah terminal yang ada d kota Manado.
Saat sedang memasuki terminal Paal Dua, salah satu anggota melihat para pelaku sedang asik melakukan judi di samping jalan.
Tak mau operasi berjalan sia-sia, petugas langsung menciduk keempat pelaku. Para pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses sesuai hukum berlaku.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Para pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya. (nie)