Dalam sosialisasi sebelumnya, DLH sempat meyakinkan warga bahwa TPA yang akan dibangun ramah lingkungan.
DLH meyakinkan, TPA yang hendak dibangun akan mencontoh TPA di Kabupaten Pati.
TPA Pati menjadi percontohan bagi daerah lain lantaran dianggap berhasil dalam mengolah sampah serta sukses mengembangkan TPA menjadi sarana wisata edukatif.
Untuk lebih meyakinkan, warga dijanjikan akan diajak menyaksikan langsung kondisi TPA Pati.
Belakangan, Siswoyo terheran lantaran sekitar 25 warga yang akan diajak ke Pati ternyata berstatus pemilik lahan. Warga di luar pemilik lahan tak diikutsertakan.
Padahal, penerima dampak pembangunan TPA juga dirasakan masyarakat yang tinggal di perumahan dekat TPA.
"Yang akan diajak ternyata hanya yang memiliki lahan atau yang bersedia menjual tanah untuk lokasi TPA.
Padahal seharusnya masyarakat juga diajak biar tahu," katanya.
Kepala Bidang PSLB3 dan PKLH Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga Sukirto mengatakan, tahapan pembangunan TPA di desa Arenan baru sampai finalisasi pengumpulan data di lapangan.
Di antara data yang dihimpun pihaknya menyangkut bukti kepemilikan tanah di lahan seluas 4,4 hektar yang akan didirikan TPA.
Tanah tersebut milik 22 warga yang sebagian telah menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat itu menyatakan, mereka bersedia tanahnya dibeli pemerintah. Dua rumah penduduk yang berada di area itu juga akan diupayakan relokasi. (*)