TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Kehadiran ojek online, Gojek, di Kota Salatiga, ditentang awak angkutan kota (angkota).
Rabu (26/7/2017), mereka mendatangi kantor wali kota Salatiga di Jalan Letjend Sukowati Nomor 51 dan meminta Pemkot Salatiga menindak pengemudi ojek online.
Tak hanya awak angkota, demo itu juga diikuti pengemudi becak, ojek, dan kusir andong.
Koordinator aksi, Agus Siswanto berharap, pemerintah tidak menutup mata dan merespon cepat tuntutan mereka. Apalagi, informasi yang mereka dapat, Gojek belum mengantongi izin beroperasi di Kota Salatiga.
“Gara-gara Gojek, pendapatan kami turun sampai 50 perse per hari. Hal ini tak hanya dialami awak angkota tetapi juga tukang becak, andong, dan ojek pangkalan. Bahkan, ada yang sehari tidak bisa setoran,” kata Agus di sela aksi.
Menurut Agus, ada 423 armada angkota yang melayani 15 jalur di Kota Salatiga.
Viral! Temukan Uang Rp 400 Juta Milik Penumpang, Kernet Bus Hanya Diberi Permen https://t.co/CKEutcBq63 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Dan dikatakannya, nyaris semua awak angkotayang melintasi jalur tersebut mengeluh pendapatan mereka menurun.
Hal tersebut dipertegas Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Salatiga, Suyanto.
“Kami menilai, keberadaan Gojek di Salatiga justru menimbulkan keresahan dan merusak keberlangsungan ekonomi awak angkota, pengemudi becak, andong, hingga ojek pangkalan. Karena itu, kami berharap wali kota bisa bertindak cepat dan tegas mengusir Gojek di Salatiga,” pintanya. (Tribun Jateng, Deni Setiawan)