News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Tertipu Dukun Pengganda Uang, Setor Rp 1,5 Miliar tapi Uangnya Tak Pernah Kembali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peti kayu berisi uang didapati warga saat menggrebek rumah Reza, pria Jombang yang diduga menipu warga dengan berpura-pura jadi dukun pengganda uang. SURYA/SUTONO

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Praktik penggandaan uang laiknya Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjadi di Kota Jombang.

Terungkapnya penipuan berkedok penggandaan uang itu setelah warganya menggeruduk rumah pelaku di Kompleks Perumahan Metro Graha, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kota Jombang, Kamis (27/7/2017).

Mereka meminta agar penghuni rumah itu, Reza (43) mengembalikan uang warga.

Karena tak kunjung ada jawaban, para korban bersama warga setempat menerobos rumah tersebut.

Mereka masuk ke tempat yang digunakan untuk ritual dukun itu. Sebuah peti dari kayu dijebol beramai-ramai.

Begitu peti terbuka, warga seketika kaget, karena pada tumpukan bagian atas terdapat uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000-an.

Namun ketika diambil bagian atasnya, ternyata terlihat di bagian bawah hanyalah tumpukan guntingan koran bekas.

Selain peti kayu, di lokasi juga terdapat koper dan bunga yang biasa digunakan ritual sang dukun abal-abal itu.

"Dia (Reza) menyombongkan kotak itu berisi uang miliaran rupiah hasil penggandaan. Namun setelah dibongkar warga, isinya guntingan koran bekas pada bagian bawah. Yang uang asli hanya di lapisan atas," kata seorang korban yang enggan namanya dipublikasikan karena malu.

Baca: Dua Remaja Kepergok Mojok di Kuburan: Tadi Baru Pegang-pegang Sama Peluk Pak

Para korban kemudian meminta penjelasan Reza. Namun pria itu justru berbelit-belit mencari alasan.

Hingga akhirnya, beberapa orang yang kesal sempat melayangkan bogem mentah ke pria yang mengaku sebagai dukun tersebut.

Beruntung, sebelum kemarahan warga memuncak, polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan Reza.

Polisi menunjukkan barang-barang bukti yang disita dari tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Jombang, Kamis (27/7/2017). SURYA/SUTONO

Selanjutnya, dia beserta peti kayu yang digunakan untuk menggandakan uang dibawa ke Polres Jombang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini