TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan sweeping pada dua kafe di wilayah Denpasar, Bali, Jumat (28/7/2017).
Dua kafe tersebut adalah 'Joged Bali Kafe' dan THM Planet Kafe.
Tiga orang diamankan karena memakai sabu-sabu, sedangkan seorang lainnya diamankan karena tak bisa kencing tapi mengaku menggunakan sabu-sabu.
"Kami lakukan sweeping mulai Jumat 28 Juli 2017, pukul 23.00 Wita hingga Sabtu dini hari pukul 02.00 Wita. Kami amankan empat orang, berkoordinasi dengan jajaran BNN," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta," Sabtu (29/7/2017).
Di Joged Bali Kafe, kata Arta, pihaknya melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap 40 orang, baik pegawai maupun pengunjung.
Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Ketiganya, yakni PHS, laki-laki 24 tahun asal Tabanan, PYA laki-laki, 22 tahun asal Tabanan dan MBP laki-laki 22 tahun asal Tabanan.
Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule
"Ketiga laki-laki dari Joged Kafe Bali kami amankan dan positif menggunakan sabu," jelasnya.
Arta menambahkan, di THM Planet Kafe, BNN melakukan pemeriksaan dan pengecekan urine pada 23 orang pengunjung dan karyawan, dengan hasil negatif.
Namun, seorang perempuan yang merupakan karyawan di kafe itu, tidak bisa kencing.
"Inisialnya RD, 25 tahun, tidak bisa kencing tapi mengaku pernah menggunakan ekstasi," kata dia.
Arta memaparkan, pengunjung maupun karyawan yang urinenya positif dan mengaku pengguna, diarahkan untuk datang ke BNN Provinsi Bali pada Senin 31 Juli 2017.
Ke empat orang itu, akan menjalani rehabilitasi.
"Namun sebelumnya akan dilakukan assesment, untuk mengetahui tingkat kecanduannya dan yang lebih penting untuk mencari tahu dari mana dia mendapatkan narkotika tersebut," ujarnya.