MD tampak begitu emosi, ia tak peduli dengan bayinya yang kesakitan.
Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu)," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.
MD kini dikabarkan sedang mendapatkan pemeriksaan medis oleh seorang psikiater.
Sedang bayi JD dirawat oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu Nomor 30, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Monata Adiguna, meminta kasus ini untuk ditindak tegas dengan melayangkan laporan polisi.
"Dalam hal ini Yayasan Metta Mama dan Maggha hanya sebagai tempat penitipan, agar ke depannya tidak terjadi kasus-kasus seperti ini," ungkap Vivi di Mapolda Bali.
Vivi mengatakan alasan utama pihaknya melaporkan kasus ini lantaran adanya rencana bayi JD untuk dikembalikan ke ibu kandungnya.
"Sedangkan jika kita lihat ibu bayi masih labil, rencana bayi akan diambil kemarin (Kamis) tapi dari Dinas Sosial Provinsi Bali menolak," ujarnya.
Adapun ayah biologis dari bayi JD sudah menunjuk pengacara untuk melakukan pendampingan hukum.
Kuasa hukum yang ditunjuk adalah Yulius Benyamin Seran, mantan pengacara Heater Louis Mack--terpidana asal Amerika Serikat yang membunuh ibunya.
Dari pantauan Tribun Bali, tadi malam Benyamin Seran sudah datang ke Mapolda Bali.
Ia tampak masuk ke ruang pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, sang pengacara belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebatas Pacaran
Sementara itu, MD tega menganiaya bayinya diduga karena mengalami stres.