TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Nasib pilu dialami Baby J, yang belum genap setahun ada di dunia. Ia disiksa oleh ibu kandungnya, Marina Dangu.
Video penyiksaan viral di Sosial Media.
Ternyata, pilunya nasib Baby J, memiliki cerita yang tidak singkat dan sesederhana mencemooh sang Ibu yang dianggap mengalami gangguan jiwa.
Marina Dangu kerap mendapat perlakuan kasar dari bapak biologis Baby J, Otmar Daniel Adels Berger.
Dan Marina hamil di luar pernikahan.
Ketua P2TP2A Provinsi Bali, dr. Lely Setyawati menyebut, bukan hanya uang yang menjadi persoalan Marina Dangu melakukan tindakan itu.
Tapi juga perhatian.
Sebab, wanita asal Sumba, NTT itu juga hamil bukan di Bali, melainkan di Sumba.
Kemudian dirinya kembali ke Bali untuk menemui Otmar, bapak biologis dari Baby J.
"MD mendapat perlakuan yang sangat kasar dari Bapak Biologis Baby J. Selain pemukulan, juga sering ketika video call dengan bapak biologisnya, malah ada wanita lain. Sehingga mendapat bullyan dan tekanan luar biasa," ucap Lely di kantor P2TP2A Provinsi Bali, Senin (31/7/2017).
Yang terakhir (sebelum video penyiksaan itu ada), sambung Lely, Marina Dangu juga meminta uang kiriman untuk biaya anaknya.
Namun, lagi-lagi perlakuan kasar ditunjukkan oleh Otmar.
Dan menyebut itu hanya drama.
Padahal, Marina tidak mengalami gangguan jiwa berat.
Marina mengalami gangguan kejiwaan (emosional berat) hanya saat kejadian.
Pada prosesnya akhirnya mendapat kesembuhan.
"Kalau Bipolar, tidak. Hanya mendapatkan gangguan emosional. Dan sesuai konsensi hak anak, anak harus kembali ke Ibunya. Kami menyayangkan MD dijadikan tersangka. Karena, kejadiannya bukan di Bali (hamilnya MD). Kalau lahir dan juga soal penganiayaan di Bali. Kan juga ke Bali, Mama (Marina Dangu) Baby J ke Bali juga disuruh bapak biologisnya," beber Lely. (I Made Ardhiangga Ismayana)