TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Kab Pamekasan dan dua staffnya, Kades Dasok Kec Pademawu Pamekasan dan Kades Mapper Tlanakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pamekasan, Rabu (2/8/2017).
Menurut informasi yang berkembang, mereka kena operasi tangkap tangan (OTT) terkait penggunaan dana desa.
Saat ini, para terperiksa hendak diangkut keluar dari Polres Pamekasan, untuk tujuan yang belum diketahui.
Sejumlah wartawan masih menunggu di sekitar mobil yang hendak mengangkut para terperiksa. (Muchsin)