TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Tak terima dengan kekerasan rumah tangga yang dialami HI, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo melaporkan suaminya ke polisi, Rabu (2/8/2017).
Dia nekat melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan TN, suaminya sendiri.
Dengan didampingi ayah kandungnya, korban HI melapor ke Mapolres Situbondo.
Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan suami dari perkawinan sirinya itu, korban HI mengaku sakit dibagian pahanya serta tangannya lebam.
"Saya tidak mengerti apa masalahnya, tiba tiba waktu tidur ditempeleng," katanya.
(Diiming-imingi Mau Dinikahi, Pria Predator Anak ini Setubuhi Siswi Cantik Hingga Melahirkan)
Tak hanya itu, paha kakinya juga diinjak dan lengannya ditonjok dengan menggunakan tangannya.
"Paha saya masih terasa sakit," jelasnya.
Setelah suaminya puas melampiaskan amarahnya yang tidak jelas, akhirnya HI menghubungi orang tua dan melaporkan perbuatan suaminya tersebut.
Mendengar pengaduhan anaknya, Hadari mendatangi rumah anaknya.