TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang buruh pelabuhan di Kota Ambon, Luki Hasan alias La Jamal tega menganiaya istrinya, Wa Ode Nuraini.
Warga Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau ini menghajar istrinya pada Selasa malam (1/82017) setelah korban meminta uang Rp 5.000 dari Rp 10.000 yang diletakkan suaminya di atas meja.
“Jadi awal masalahnya ini saat pelaku pulang kerja dari pelabuhan, dia menaruh uang Rp 10.000 di atas meja. Saat itu istrinya meminta Rp 5.000, tapi pelaku tidak mau memberikan,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Rabu (28/2017).
Anakotta menjelaskan, korban tidak marah saat permintaannya ditolak. Dia pun langsung ke luar rumah sebentar.
Namun entah mengapa, pelaku langsung mencari korban dan kemudian menghajarnya.
“Sekitar lima menit pelaku langsung mencari korban dan saat bertemu tak jauh dari rumah mereka, pelaku seketika menampar istrinya itu sebanyak tiga kali,” sebutnya.
Setelah itu, lanjut Anakotta, pelaku kemudian menarik korban masuk ke rumah dan mencekiknya.
Tak puas mencekik korban, pelaku ke dapur dan mengambil pisau lalu menusuk pipi korban.
“Akibat kejadian itu korban menderita luka di bagian pipi kanan, dan memar di bagian leher,” ujarnya.
Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melapor ke kantor Polres Pulau Ambon.
"Kita langsung tahan suami korban, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya itu,” ujarnya.(*)