“Saat mereka sampai, sabu itu sudah ada di bawah pohon jati. Mereka lalu membawanya untuk diedarkan ke para pengunjung eks lokalisasi,” jelas Sopingi. Belum sempat terjual, Ucil dan Sukadi keburu tertangkap polisi.
Sopingi mengutarakan, uang hasil penjualan sabu itu akan disetorkan ke narapidana tersebut. Keuntungan dari penjualan itu, rencananya akan digunakan kedua tersangka untuk keperluan sehari-hari dan juga pakai narkoba.
Baca tanpa iklan