Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN –Hasil otopsi pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk mengetahui penyebab kematian bayi SA hingga saat ini masih belum diterima Polres Tarakan.
Pasalnya, saat ini masih menunggu tanda tangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan.
“Kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter. Kebetulan dokter yang memeriksa masih keluar kota. Jadi masih menunggu tanda tangan dokter tersebut. Nanti kalau kami sudah terima hasilnya akan kami sampaikan,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, Senin (7/8/2017) di Kantor Polres Tarakan.
Pria yang akrab disapa Supi mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah menerima hasil otopsi tersebut, namun masih secara lisan.
“Jadi kasat reskrim sudah komunikasi dengan dokter yang memeriksa secara lisan. Tapi tidak mungkin kita menyampaikan hasilnya secara lisan. Kita masih menunggu proses administrasinya,” ujarnya.
Menurut orang nomor satu di Polres Tarakan, hasil dari komunikasi secara lisan antara kasat reskrim Polres Tarakan dengan dokter yang memeriksa bayi tersebut, bahwa saat dilahirkan bayi SA masih hidup.
“Saat dilahirkan bayinya masih hidup, namun hasil selengkapnya bagaimana bayi itu bisa tidak bernyawa, nanti kita tunggu proses adminitrasinya selesai ditandatangani dokter,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan SA sbagai tersangka dalam kasus temuan bayi di dalam freezer di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kampung Satu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.