News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Bulan Jadi Buron Polisi, Pria ini Nyamar Jadi Gelandangan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Mau pinjem uang jaminannya sepeda motor itu dalam tempo satu minggu," imbuhnya.

Kapolsek Plosoklaten AKP Suharsono menerangkan bahwa tersangka ini adalah residivis yang sudah dua kali masuk penjara.

Sesuai catatan kepolisian, tersangka pernah dipenjara 2008 terkait kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Setelah keluar dari bui tersangka kembali terlibat kasus pidana pencurian handphone.

Menurut AKP Suharsono tersangka telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.

"Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dijerat Pasal 362 KUHP," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini