News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar di Kabupaten Pekalongan Kali Ini Jadi Target Razia Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Selain pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising serta bentor, Sat Lantas Polres Pekalongan menambah target operasi.

Kali ini pengendara roda dua atau roda empat yang masih berstatus pelajar jadi sasaran.

Dari segi usia, pelajar sekolah menengah atas atau sederajat mayoritas belum memiliki SIM.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alan Haikel, mengatakan, selama ini masih banyak pelajar yang melanggar lalu lintas.

"Yang pasti ini masalah serius dan jadi perhatian kami," kata Alan, Senin (7/8/2017).

Alan mengatakan, selama ini banyak korban kecelakaan yang masih berstatus pelajar.

Meski tidak merinci jumlahnya berapa, namun kebiasaan pelajar yang tidak mengenakan helm, mengubah kondisi standar kendaraan, tidak menggunakan kaca spion hingga tidak memiliki SIM jelas membahayakan pengendara di jalan.

"Kalau sanksi jelas kami akan tindak tegas. Semoga tindakan tegas ini akan mencegah terjadinya pelanggaran," katanya.

Dalam waktu dekat, menurut Alan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran ke tiap sekolah di Kabupaten Pekalongan agar melarang siswanya membawa sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM atau kelengkapan lainnya.

"Mereka masih di bawah umur, sementara aturan jelas dari usia mereka belum bisa memiliki SIM," katanya.

Surat edaran ini nantinya bertujuan untuk mengantisipasi kenakalan pelajar hingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

"Nanti anggota kami ke sekolah sekolah langsung untuk sosialisasi surat edaran ini. Lalu razia di jam jam berangkat dan pulang sekolah akan kami tingkatkan untuk menjaring pelajar yang masih nekat membawa kendaraan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini