Jika sampai saat ini belum mengambil formulir, menurutnya hanya persoalan waktu saja, tidak ada yang lain.
"Dan kita sudah sepakat tidak ada yang eksklusif, semua harus sama, semua harus mengikuti prosedur yang sama, maka saya sepakati, maka saya ikuti," kata Ganjar.
Seperti diberitakan, DPD PDI Perjuangan Jateng telah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur mulai 24 Juli sampai 11 Agustus 2017.
Sampai saat ini, terdapat 21 orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di DPD PDI Perjuangan Jateng.
Empat orang di antaranya mengambil formulir bakal calon gubernur, selebihnya mengambil formulir bakal calon wakil gubernur.
Baca: Pemuda Jual Pacarnya kepada Pria Hidung Belang: Kami Hanya Membantu Teman Mendapat Uang
Maksimal 11 Agustus
Wakil Sekretaris DPD PDIP Jateng, Ahmad Ridwan, mengatakan, sesuai ketentuan yang dibuat oleh partai, pengambilan formulir dan pengembaliam formulir dimulai 24 Juli dan maksimal 11 Agustus 2017.
Partainya mempersilakan bagi siapapun untuk mendaftar, baik politikus dari internal kader partai maupun luar partai PDI Perjuangan, akademisi, advokat, dan masyarakat umum yang merasa memiliki kompetensi dan potensi.
"Jadi sekarang masih dibuka pendaftaran. Sejauh ini ada yang sudah daftar dari bupati aktif, wali kota, mantan bupati, akademisi, pensiunan TNI, pengusaha, politikus, dan lainnya," katanya.
Namun, siapapun yang mendaftar juga wajib mengisi surat pernyataan bahwa nantinya harus mendukung nama-nama yang dipilih oleh Ketua Umum.
"Termasuk juga harus siap ketika saat daftar adalah untuk bakal cawagub tapi ternyata oleh ketua umum ditunjuk sebagai calon gubernur, dan sebaliknya. Jadi harus siap,” katanya.
Setelah proses pendaftaran, nantinya akan terlebih dahulu dilakukan tes wawancara pada para pendaftar. Kemudian semua berkas akan dikirim ke DPP untuk dikeluarkan rekomendasi.
"Untuk rekomendasi dikeluarkan kapan itu mutlak di Ibu Ketua Umum, kalau pengalaman sebelumnya biasanya mendekati waktu akhir pendaftaran bakal calon oleh KPU," katanya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan, saat mendaftar, pihaknya tidak melarang jika bakal calon membawa pendukungnya, termasuk mengemas dengan konsep kesenian tradisional dan sebagainya.
Meskipun DPD Jateng telah membuka pendaftaran, bakal calon juga boleh mendaftar di DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Namun ia menyarankan, bakal calon sebaiknya mendaftar di DPD saja.
Baca tanpa iklan