TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya mengamankan dua orang gadis lantaran aksinya mencuri sepeda motor (curanmor).
Kedua gadis yang diciduk polisi, yakni berinisial Put dan EK. Bahkan, EK masih di bawah umur. Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik hingga Selasa (8/8/2017).
Informasi di lapangan menyebutkan, kedua gadis itu dibekuk setelah petugas menerima laporan pencurian motor di Perum Putra Bangsa Medokan Ayu Rungkut, Surabaya.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan tim Anti Bandit Polsek Rungkut berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata dua perempuan.
Pelaku EK ditangkap lebih dulu pada Senin (7/8/2017). Selanjutnya, Put diamankan pada Selasa, 8/8/2017.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, AKP Abdul Karim membenarkan penangkapan dua wanita pelaku pencurian motor.
"Kami sudah menangkap dua pelaku perempuan. EK kami titipkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) khusus anak dan satunya (Pu) masih kita periksa," kata Abdul Karim.
Abdul Karim belum memberi keterangan banyak. Lantaran pelaku Put baru ditangkap dan penyidik masih menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan. Perkembangannya besok," tutur Abdul Karim. (Fatkhul Alami)