News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Anak Baru Lulus SD Tiba-tiba Melahirkan, Bayinya Ditinggalkan Begitu Saja

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi dibuang

“Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku. Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orangtuanya karena merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, sebagaimana dilansir Prokal (FAJAR Group), Kamis (10/8/2017).

Pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Proses hukum akan tetap dilakukan meskipun pelaku anak di bawah umur.

Hal ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya agar hal serupa tidak kembali terulang.

“Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melakukan pengungkapan. Sebab, menjadi tugas kami untuk menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini