Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang datang ke Hotel Grand Antares di Jl SM Raja, Medan Kota mengancam akan membubarkan paksa kongres yang diadakan Forum Transportasi Angkutan (FTA). Pasalnya, pihak FTA dituding mencatut nama SBSI.
Setibanya di depan hotel, massa yang datang dengan mengendarai dua mobil pikap bak terbuka berbaris sembari mengibarkan bendera SBSI. Sebagian lainnya yang menunggangi motor lantas mengambil alih pengeras suara.
Oknum Marinir Diduga Eksekutor Pembunuhan Istri Kades Sidojangkung
"Kalau kalian tidak mau mencabut logo dan nama SBSI itu, maka jangan salahkan kami jika kongres yang kalian adakan akan kami bubarkan paksa. Kami datang ke sini menyampaikan putusan MA yang harus kalian patuhi," teriak seorang orator dari massa SBSI, Sabtu (12/8/2017).
Menurut massa SBSI, Putusan MA No378 tahun 2016 itu harus dipatuhi semua pihak. Lembaga-lembaga yang berada dalam naungan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) tidak boleh menggunakan logo, mars, dan tri darma SBSI.
"Ini karena kelalaian penegak hukum sehingga mereka sesuka hatinya mencatut nama SBSI. Kami minta aparat membubarkan kongres FTA ini," teriak massa pendemo.
Guna mengantisipasi kericuhan, polisi yang ada di lokasi tampak berdialog dengan massa buruh. Namun, massa buruh SBSI tetap kukuh meminta FTA bubar dan tidak mencatut nama SBSI.