News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penangkapan Oknum Marinir Pembunuh Istri Kades, Pelaku Sembunyi di Atas Genteng

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat menggeledah kediaman tersangka pembunuh istri kades di Gresik

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pembunuhan yang dilakukan oknum Marinir TNI AL, Kopral Dua (Kopda) Tri S alias YYK terhadap Bu Lurah cantik, Luluk Diana (38), terbilang kejam.

Pelaku menghabisi korbannya yang juga istri Sugiyanto Kepala Desa (Kades) Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik tersebut, dengan cara ditembak di bagian kepala belakang.

Pembunuhan kejam tersebut diketahui, setelah Luluk ditemukan tewas bersimbah darah di Kawasan Hutan Watu Blorok, petak 75E RPH Kupang, KPH Mojokerto, Desa Kupang, Kecamatan Jetis pada Selasa (8/8/2017) sore.

Setelah itu, pelaku kabur dan berusaha menghilangkan jejak selama empat hari. Tapi pelariannya tersebut, Jumat (11/8/2017) berakhir.

Pelaku yang oknum TNI AL ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Jatim, Pomal TNI AL, dan Polresta Mojokerto di wilayah Ngantang, Kabupaten Malang.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 08.45 WIB berlangsung cukup tegang.

Pasalnya tersangka yang dinas di Kesatuan KIE Zikon Yon 2 Zeni Marinir mencoba kabur lewat genteng.

Baca: Serda Wira Sinaga Berulah Lagi, Sakit Kejiwaannya Diduga Kambuh

Petugas gabungan langsung mengepung rumah keluarga tersangka yang dipakai bersembunyi.

Tak pelak, tim gabungan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali hingga akhirnya mengundang perhatian warga sekitar.

Tersangka yang semula bertahan di genteng, akhirnya terjatuh dari genteng.

Luluk Diana (38), istri Kades Sidojangkung, Gresik, berfoto bersama keluarganya semasa hidupnya. (Surya/Sugiyono)

Petugas gabungan yang mengepung dari bawah dengan senjata lengkap siap mengarahkan moncongnya. Dikhawatirkan tersangka membawa senjata api.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardi, menjelaskan tersangka pasca ditangkap langsung dibawa ke Pomal untuk pemeriksaan lanjutan.

Namun penyidik sebelumnya menggeledah rumah tersangka di Kedamean, Gresik dan menemukan barang bukti berupa sepucuk senpi plus puluhan amunisi dari berbagai kaliber.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini