News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diserang

Serda Wira Sinaga Berulah Lagi, Sakit Kejiwaannya Diduga Kambuh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum anggota TNI Korem 031/Wirabima, Serda Wira Sinaga yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi lalu lintas, Bripda Yoga Vernando ditahan di ruang tahanan Denpom 13, Pekanbaru, Riau, Jumat (11/8/2017). Wira Sinaga yang ditengarai tengah mengalami gangguan kejiwaan itu ditahan dengan kaki dirantai dan tangan diborgol.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Penerangan Kodam Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono buka-bukaan soal sosok Wira Sinaga, anggota Komando Resor Militer Pekanbaru yang membentak dan memukul anggota satuan lalu lintas.

Menurut Edi, Wira bertindak seperti itu karena mengalami gangguan kejiwaan. Wira pernah menjalani pemeriksaan di rumah sakit militer. Hasilnya menyebutkan Wira mengidap skizofrenia.

Setelah itu, Wira menjalani pengobatan instensif dan sudah kembali bekerja.
Namun, belakangan, penyakitnya kambuh.

"Dalam seminggu ini yang bersangkutan seperti orang bingung, ke sana kemari enggak jelas apa yang dikerjakan," kata Edi, Jumat (11/8/2017).

Edi menjelaskan, Wira telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer Pekanbaru usai membentak dan memukul anggota satuan lalu lintas. Ia ditahan untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Yang bersangkutan saat ini ditahan untuk proses penyelidikan," tuturnya.

WS dimasukkan ke salah satu ruang tahanan. Ia pun membenarkan foto WS yang nampak diborgol tangannya dan dirantai kakinya.

Baca: Serda WS Ternyata Depresi, Tangannya Diborgol Kaki Dirantai

"Karena ada gangguan kejiwaannya, tentunya sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban berikutnya," kata Edi.

Kondisi kejiwaan WS tak lantas menghapus sanksi terhadapnya. Edi memastikan WS akan dihukum setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik internal.

"Walau seperti itu, kami tidak memberikan toleransi aspek hukum. Secara medis kita periksa, secara hukum berlanjut dan diberikan hukuman," kata Edi.

Sebelumnya, viral video yang menampilkan pria berseragam TNI membentak anggota polantas yang juga sedang mengendarai motor. Ia terlihat memukul helm polisi sebanyak 4 kali.

Dalam video terebut, terlihat oknum TNI tersebut tidak mengenakan helm serta spion motor tidak ada dan kemudian polisi hendak menilangnya.

Namun, saat ditilang, bukannya merasa bersalah, oknum TNI ini malah membentak bahkan memukul anggota polisi yang sedang bertugas tersebut.

Wira Sinaga (Instagram)

Tak hanya itu, oknum TNI ini juga sempat menendang motor polisi ini.

Polisi yang mengalami pemukulan tersebut bernama Bripda Yoga Vernando, petugas Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru yang saat itu tengah menjalankan patroli di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, di depan Toko Ramayana.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kapolersta Pekanbaru, Riau, AKBP Susanto SIK SH MH mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

"Personel Polantas tersebut beriringan dengan oknum anggota TNI yang tidak pakai helm. Namun saat itu Bripda Yoga tidak ada menegur atau pun memberhentikan oknum TNI tersebut," kata Susanto.

Namun tiba-tiba oknum anggota TNI tersebut mengejar Bripda Yoga dan menabrak motornya dari belakang dan memukul helm Bripda Yoga sebanyak 4 kali.

Menariknya, Bripda Yoga sama sekali tidak membalas aksi tersebut, ia hanya pasrah menerima pukulan dari Wira Sinaga.

Sontak video ini pun dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial.

Minta Maaf
Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden pemukulan yang dilakukan salah seorang personel korem terhadap anggota lantas Polresta Pekanbaru, Kamis (10/8/2017).

"Saya mohon maaf sebesarnya kepada jajaran Polda Riau. Memang anggota ada kesalahan melakukan penaggaran. Perlakuan anggota mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Abdul Karim seraya menegaskan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas.

"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada saksninya," ujar Danrem. (kps/tribunpekanbaru)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini