TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (12/8/2017) lalu, jajaran Polda Jateng melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Semarang, Jawa Tengah.
Di dalam rumah yang beralamat di Jalan Ngesrep Barat IV Nomor 60, RT 01/RW 09 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Semarang tersebut diduga digelar pesta narkoba.
Sjeumlah fakta berkaitan dengan penggerebekan tersebut terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:
1. Ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi
Informasi yang diperoleh Tribun Jateng http://jateng.tribunnews.com/2017/08/13/berita-lengkap-polda-jateng-gerebek-tempat-pesta-narkoba-betulkah-oknum-polisi-terlibat?page penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikatakan Ketua RT 01 RW 09, Djarod Apriyanto, saat dirinya mendatangi lokasi kejadian, pelaku sudah ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
"Waktu itu saya melihat satu pelaku dalam keadaan terbogol dan barang bukti berupa sabu seberat 90 gram berikut terdapat pil ekstasi. Saya juga melihat di dalam rumah itu juga terdapat empat orang wanita. Selain barang bukti, Saya juga melihat ada alat hisapnya juga. Kalau lihat dia sempat pakai karena ada alat dan koreknya," terangnya.
Sementara itu, seperti dikutip dari Tribun Jateng http://jateng.tribunnews.com/2017/08/14/tiga-oknum-polisi-digerebek-tim-penyidik-narkoba-hasil-tes-urine?page=all dalam penggerebekan di lokasi itu terdapat empat pria dan empat wanita yang melakukan pesta narkoba.
2. Status kepemilikan rumah tidak jelas
Dikatakan Ketua RT, dirinya tak tahu pasti soal kondisi penghuni rumah yang diduga digunakan untuk pesta narkoba tersebut.
Hal ini dikarenakan pemilik pertama rumah tersebut bernama Siomi saat ini telah pindah.
"Pemilik tidak laporan ke RT apakah rumah itu dijual atau dikontrakkan. Tahu-tahu kok ada penghuninya. Rumah itu baru ditempati setelah Lebaran," ujarnya.
3. Aktivitas dalam rumah berlangsung malam hingga dini hari
Sebelum penggerebekan terjadi, warga sekitar rumah tersebut mengaku curiga dengan beberapa aktivitas orang-orang di dalamnya.
Selama ini, warga sering melihat laki-laki maupun perempuan yang keluar masuk di rumah itu.
Demikian seperti disampaikan Ketua RT setempat.
"Kadang empat orang yang keluar. Aktivitasnya itu sekitar pukul 22.00 hingga pukul 24.00 terkadang juga pulang pukul 03.00 pagi," jelasnya.
Ketua RT mengaku pihaknya sudah menghubungi Babinkantbmas Polsek Banyumani untuk melakukan penyelidikan terkait aktivitas dalam rumah tersebut.
Beruntung, sebelum warga melakukan penggerebekan, polisi lebih dulu mengamankan lokasi.
4. Keterlibatan oknum kepolisian
Dalam video yang beredar luas tampak tiga pria tengah tertunduk lesu.
Mereka rupanya mendapat teguran dari Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli Setiasih.
Seperti diberitakan Tribun Jateng http://jateng.tribunnews.com/2017/08/12/video-viral-tiga-pria-diduga-oknum-polisi-polrestabes-semarang-pesta-narkoba-dengan-4-wanita-cantik kuat dugaan tiga pria tersebut adalah oknum polisi yang terlibat pesta narkoba di Srondol Kulon.
Namun, saat dikonfirmasi Kapolsek mengaku tak tahu tentang keterlibatan aparat polri dalam penggerebekan Sabtu lalu.
"Jadi saya tidak tahu siapa saja yang ditangkap, saya tidak tahu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30,"ujarnya.
Di sisi lain, kejelasan akhirnya didapat dari keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes pol Abiyoso Seno Aji.
Abiyoso membenarkan adanya tiga oknum polisi di lokasi penggerebekan di Srondol Kulon.
"Satu orang oknum dari Polrestabes Semarang dan dua lainnya oknum dari Polda Jateng," beber Kombes pol Abiyoso saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Senin (14/8/2017).
Namun, dijelaskannya, tiga oknum tersebut tak kedapatan membawa barang bukti.
"Hasil tes urine mereka negatif (tidak mengandung narkoba)," tegasnya.
Adapun, tiga aparat yang berada dalam lokasi penggerebekan tersebut adalah AS, DM dan DR.
Ketiganya berpangkat sebagai Brigadir Kepala (Bripka). (Tribunwow.com/Dhika Intan)