News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Pengurangan Kalimat Bisa Mengubah Makna

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017). Sidang kali ini jaksa menghadirkan saksi bernama Nong Darol Mahmada dan Muhammad Guntur Romli. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Ilustrasi tersebut dimaksudkan penasihat Buni Yani untuk mengetahui makna dari rangkaian sebuah kepsyen.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan empat saksi ahli.

Sebelum Kris Sanjaya, ahli digital forensik, Suji Purwanto lebih dulu menyampaikan keterangannya.

Selain Kris Sanjaya dan Suji Purwanto, dua ahli lainnya yang dihadirkan sebagai saksi ahli adalah ahli agama dan ahli sosiologi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini