Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan, Selasa (15/8/2017) di belakang Gedung Ditnarkoba Polda Sulut sekitar pukul 11.33 Wita.
Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johny Asadomah, Kasie Pidana Umum Kejari Manado, Kepala BNN Manado AKBP Eliasar Sopacoly, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol R. Y. Wihastono Pranoto.
Sebanyak 1.765 liter minuman keras Cap Tikus juga ikut dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulut, Selasa (15/8/2017) di Mako Polda Sulut.
1.765 liter miras Cap Tikus ini didapatkan dari beberapa operasi yang dilakukan polisi dalam kurun waktu satu bulan.
Ribuan liter miras ini dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tanah. (nie)