TRIBUNNEWS.COM, RATAHAN - Polsek Ratatotok mengamankan ES (20) dan WM (17) yang merusak sejumlah bendera merah putih dan umbul-umbul, di Desa Ratatotok Tengah, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Rabu (16/08/2017).
Tak hanya itu, kedua pelaku juga merusak baliho desa dan baliho bupati Mitra.
ES, pelaku perusakan mengaku saat itu sudah dalam keadaan mabuk.
"Saya sudah tidak sadar karena mabuk," ungkapnya
Ia mengaku menyesal atas apa yang ia lakukan.
"Kepada pak Presiden dan semua pemerintah saya minta maaf. Apalagi besok (hari ini) 17 Agustus, saya minta maaf. Saya ucapkan selamat 17 Agustus, merdeka," katanya.
Egen Koseng, rekan pelaku mengungkapkan bahwa keduanya melakukan perusakan usai melakukan pesta minuman keras (miras). "Tapi saat itu saya tidak melakukan perusakan," ujarnya.
Anto, warga Ratatotok mengatakan, saat itu kedua pelaku sempat menantang warga yang keluar rumah.
"Bahkan sempat bakuku (teriak), warga lain takut karena mereka sudah mabuk. Saya mau kejar tapi saat keluar rumah mereka sudah tidak ada," jelasnya
Warga langsung menghubungi pihak Kepolisian. "Usai kejadian warga memenuhi jalan dan polisi sudah ada di lokasi," jelasnya.
Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang mengatakan, terjadinya perusakan sekitar pukul 03.30 Wita.
"Saat itu kami mendapat laporan, tak sampai satu jam kedua pelaku langsung kami tangkap," jelasnya.
Dia mengatakan, dari hasil interogasi kedua pelaku sejauh ini tak terindikasi ikut paham radikal.
"Jadi akan kita proses perusakannya. Nanti kita lihat ke depan hasil penyelidikan lanjutan," katanya.(Valdy Vieri Suak)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Manado dengan judul : Mabuk, Ditangkap Polisi Lalu Minta Maaf ke Jokowi, Ternyata ini yang Dilakukan Dua Warga Mitra