News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anaknya Ditangkap karena Menghina Presiden, Abdurrahman Minta Maaf kepada Jokowi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdurrahman Balatif, orangtua dari MFB pelaku penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo meminta maaf secara pribadi atas tindakan anaknya tersebut, Senin (21/8/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Abdurrahman Balatif (62), orangtua dari MFB (18) penghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial meminta maaf kepada presiden secara pribadi dan pada pemerintah.

Permintaan maafnya itu disampaikan Abdurrahman ketika ditemui di kediamannya Jl Jl Bono No58 F, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," ungkap Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Ia mengatakan, MFB sejatinya masih labil. Dia selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.

Baca: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung dan Hamili Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

"Saya juga heran, kok tiba-tiba anak saya diamankan polisi dari rumah. Enggak menyangka saya dia seperti itu," terang pria yang akrab disapa Maman ini.

MFB, pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini pelajar SMK ini masih dalam pemeriksaan, Sabtu (19/8/2017) (tribun medan)

Sebagaimana diketahui, MFB menggunakan foto orang lain di Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo.

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menginjak-injak foto wajah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Tak hanya menghina Presiden, MFB juga dianggap menghina institusi Polri. Postingannya itu kemudian viral, dan dilidik jajaran kepolisian se-Indonesia.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, dan handphone yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini