TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Cinta tak mengenal usia. Seperti itu kiranya cerita pasangan suami istri, Nahwani asal Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar yang berusia 40 tahun dan Wahniah warga Desa Rantauan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang telah berusia 78 tahun.
Pertemuan keduanya berawal ketika Nenek Niah –demikian Wahniah biasa disapa– memijat Nahwani.
Wahniah memang berprofesi sebagai tukang pijat. Beberapa kali bertemu ternyata memunculkan benih cinta di hati Nahwani. Tanpa memedulikan usia Wahniah, Nahwani melamar tukang pijat tersebut.
Gayung bersambut. Wahniah, yang selama ini tinggal sendiri, menerima pinangan Nahwani. Wahniah pun tak memedulikan kekurangan pada Nahwani, yang memiliki cacat pada tangan dan kaki kirinya.
Mereka pun melaksanakan pernikahan siri di Desa Rantauan, Minggu (20/8/2017). Disaksikan warga, Nahwani mempersunting Wahniah dengan mas kawin dua real sesuku atau setara dengan Rp 12.500.
Ini merupakan yang pertama bagi Nahwani. Sedangkan bagi Wahniah, ini merupakan pernikahannya yang kesekian.
Kepada BPost, Wahniah mengaku pernah menikah sebanyak 20 kali. Namun itu bukan keinginannya. Beberapa kali dia ditinggal mati oleh suami dan ada juga yang meninggalkan dirinya tanpa kejelasan.(Reni Kurnia Wati)