News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Slamet Kapok Jualan Sabu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Nur Cahyo melakukan gelar perkara pesta sabu di Mapolsek Semarang Utara, Selasa (22/8/2017).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jajaran Resmob Polsek Semarang Utara menggerebek segerombolan pemuda sedang pesta sabu di dalam rumah kawasan Jalan Brotojoyo Dalam Gang II, Panggung Lor, Sabtu (19/8/2017) dini hari, pukul 02.00 WIB.

Tiga orang pemuda ditangkap, beserta sejumlah barang bukti tiga unit bong (alat hisap), timbangan elektronik, dua buku tabungan dan tujuh klip pastik berisi kristal sabu.

Identitas mereka adalah Slamet Riyadi (26) dan Heri Listiyanto (26), keduanya warga Brotojoyo Dalam.

Seorang lagi bernama Muhammad Zakaria (28) warga Perbalan Purwosari.

"Berat sabu yang kami sita, kurang lebihnya 20 gram," tutur Kapolsek Semarang Utara, Kompol Nur Cahyo, saat gelar perkara di kantornya, Selasa (22/7/2017) siang.

Baca: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Kejahatan Narkoba

Cahyo berujar dua dari tiga orang itu sebagai pemakai. Sedangkan satu orang adalah pengedar sabu.

"Yang pengedar adalah Slamet. Kalau Heri itu tetangga Slamet. Dia ditawari coba sabu sama Slamet," imbuh Cahyo.

Dia pula sempat menasehati Slamet, agar mencari uang secara halal.

Pengakuan Slamet, dia mulai mengedarkan sabu ketika berkenalan dengan seorang bandar, belum lama ini.

"Yang ngenalin ke bandar itu kakak ipar. Saya ambil dari bandar langsung," bebernya, tanpa menyebut nama si bandar.

Baca: Lima Wanita Dibakar Hidup-hidup Karena Dituduh Penyihir

Alasan Slamet berjualan sabu untuk meningkatkan pendapatan.

Dia berkata, gajinya sebagai kuli proyek tak cukup untuk membeli sepeda motor.

Tak lama berjualan sabu, Slamet menuturkan sudah mampu membeli sepeda motor Minerva.

"Saya kapok, tidak akan jualan sabu lagi," rengek Slamet.

Saksikan siaran langsung gelar perkara pengedar sabu melalui fanpage Facebook Tribunjateng.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini