Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jajaran Resmob Polsek Semarang Utara menggerebek segerombolan pemuda sedang pesta sabu di dalam rumah kawasan Jalan Brotojoyo Dalam Gang II, Panggung Lor, Sabtu (19/8/2017) dini hari, pukul 02.00 WIB.
Tiga orang pemuda ditangkap, beserta sejumlah barang bukti tiga unit bong (alat hisap), timbangan elektronik, dua buku tabungan dan tujuh klip pastik berisi kristal sabu.
Identitas mereka adalah Slamet Riyadi (26) dan Heri Listiyanto (26), keduanya warga Brotojoyo Dalam.
Seorang lagi bernama Muhammad Zakaria (28) warga Perbalan Purwosari.
"Berat sabu yang kami sita, kurang lebihnya 20 gram," tutur Kapolsek Semarang Utara, Kompol Nur Cahyo, saat gelar perkara di kantornya, Selasa (22/7/2017) siang.
Baca: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Kejahatan Narkoba
Cahyo berujar dua dari tiga orang itu sebagai pemakai. Sedangkan satu orang adalah pengedar sabu.
"Yang pengedar adalah Slamet. Kalau Heri itu tetangga Slamet. Dia ditawari coba sabu sama Slamet," imbuh Cahyo.
Dia pula sempat menasehati Slamet, agar mencari uang secara halal.
Pengakuan Slamet, dia mulai mengedarkan sabu ketika berkenalan dengan seorang bandar, belum lama ini.
"Yang ngenalin ke bandar itu kakak ipar. Saya ambil dari bandar langsung," bebernya, tanpa menyebut nama si bandar.
Baca: Lima Wanita Dibakar Hidup-hidup Karena Dituduh Penyihir
Alasan Slamet berjualan sabu untuk meningkatkan pendapatan.
Dia berkata, gajinya sebagai kuli proyek tak cukup untuk membeli sepeda motor.
Tak lama berjualan sabu, Slamet menuturkan sudah mampu membeli sepeda motor Minerva.
"Saya kapok, tidak akan jualan sabu lagi," rengek Slamet.
Saksikan siaran langsung gelar perkara pengedar sabu melalui fanpage Facebook Tribunjateng.com.