Dengan membawa surat pernyataan resmi dari desa tempat tinggalnya, Ponirin kemudian diminta untuk menandatangani surat berita acara.
"Pemiliknya selamat, sementara jukungnya terbalik dan terbawa arus hingga akhirnya terdampar di pantai Klatakan," tandas Waluyo.
Dibertiakan sebelumnya, jukung berwarna putih ditemukan terbalik tanpa pemilik di keramba mutiara di Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
Saat itu, seorang sekuriti, I Putu Artama (50) yang memeriksa keramba mendapati jukung tersebut tersangkut di tali keramba sekitar pukul 04.00 Wita.
Sembari menunggu pemiliknya, jukung ini kemudian ditambatkan di pantai setempat. (*)
Baca tanpa iklan