Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 10 unit ponton tambang inkonvensional (TI) apung dan 24 pekerja tambang yang beroperasi disekitar kawasan wisata Pulau Putri dan Pulau Penyusuk Kecamatan Belinyu diamankan.
Selain itu juga diamankan 7 karung pasir timah basah hasil penambangan.
Kegiatan penertibang gabungan ini diakukan oleh anggota Dit Polair Polda Kepualauan Bangka Belitung, anggota Polair Baharkam yang BKO di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung serta anggota Pos Lanal Babel Belinyu.
Pekerja tambang dan barang bukti lainnya kemudian diamankan ke Dit Polair Polda Kepualaun Bangka Belitung di Pangkalabam Pangkalpinang.
Baca: Pembukaan Pameran Sejarah Maritim Bangka Belitung
"Penertiban TI apung dikawasan Pulau Putri dan Pulau Penyusuk ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah karena akibat penambangan merusak kawasan wisata tersebut," kata Kasatrolda Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Irwan Deffi Naosution Kamis (24/8/2017) mewakili Dir Polair Kombes (Pol) Lukas Gunawan.
Pegiat wisata dan wisatawan yang berkunjung kekawasan seputaran Pulau Penyusuk dan Pulau Putri yang resah melihat kerusakkan dan dampak penambangan yang terjadi.
Kawasan perairan menjadi keruh dan limbah TI apung membuat terumbu karang menjadi rusak dan tertutup limbah.
Rabu (23/8/2017) sore tim gabungan terdiri dari anggota Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, anggota Polair Baharkam yang BKO dan anggota Pos TNI Lanal Belinyu melaksanakan penertiban.
Sejumlah kapal patroli juga dikerahkan dalam penertiban tersebut antara lain Kapal Patroli Kp XXVIII 2009, KP-XXVIII 1004 dan dua kapal BKO Baharkam Polri yakni KP Kutilang dan KP Anis Kembang.
Baca: Polisi Ringkus 77 Penambang Emas Ilegal di Kalbar
Saat kawasan Pulau Penyusuk dan Pulau Putri didatangi didapat sebanyak 10 unit TI apung sedang beropeasi.
Tim langsung mendatangi satu persatu TI apung dan menghentikan aktifitas mereka.