News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Komisi X DPR Minta Penyelesaian Tanah Adat Penuhi Rasa Keadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puti GunturSoekarnoputri

TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi X DPR RI daerah pemilihan Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Puti Guntur Soekarno meminta pemerintah mempertimbangkan rasa keadilan bagi warga adat Sunda, Cigur Kuningan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam menyikapi rencana eksekusi PN Kuningan atas tanah adat yang mendapat penolakan keras dari Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) di Cigugur Kuningan yang merupakan pusat pelestarian adat Sunda di Jawa Barat.

"Kendatipun kasus ini menyangkut gugatan hak waris yang terkesan privat tentunya perlu dipertimbangkan kembali secara matang dan bijaksana soal dampak publiknya bagi kelangsungan kelestarian tradisi dan identitas warga adat Sunda," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/8/2017).

Lanjut Cucu Bung Karno ini,  kebanyakan kepemilikan dalam masyarakat adat memang bersifat komunal kolektif misalnya motif batik atau ramuan obat-obatan dahulunya itu kan komunal siapapun boleh memanfaatkan tidak ada hak patennya.

"Untuk itu perlu dipertimbangkan dengan kebijaksanaan tentang eksistensi pemenuhan hak masyarakat adat Sunda di Cigugur karena hal itu juga bagian dari hak atas kebudayaan yang dilindungi," tandasnya.

Menurut Politikus perempuan PDI Perjuangan ini perlu juga diperiksa seksama dokumen otentik terkait keberadaan tanah adat itu untuk menjadi pertimbangan.

"Kedepankan local wisdom (kearifan lokal) dalam penilaian dan pengambilan putusan, pertimbangkanlah rasa keadilan bagi masyarakat adat," imbuhnya.

Bila tidak terselesaikan dengan baik, Bakal Calon Gubernur Jawa Barat ini khawatir Hal dan kasus-kasus seperti itu bisa akan menjadi preseden buruk ke depan jika tanpa penyikapan yang bijaksana. 

"Indigenous people dengan tradisi asli perlu dilindungi sebagai cerminan melindungi segenap bangsa, tanah air tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai hukum dasar NKRI," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini