TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan itu berlangsung di rumah dinas wali kota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu.
Pintu ruang kerja di dalam rumah dinas itu terlihat disegel sedangkan seluruh pintu masuk sudah dikunci.
Informasi yang dihimpun, ada lima petugas KPK yang datang melakukan penangkapan. (*)
Baca: Baru Sehari Jadi Sopir Taksi Online, Edwar Tewas Dirampok Begal