Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selain mengamankan MH Tim dari Mabes Polri juga menyita handphone dan membawa satu bungkusan plastik hasil penggeledahan dari kamar milik MH di rumahnya di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
MH sebelumnya dijemput oleh Tim dari Mabes Polri karena diduga terkait dengan Saracen.
Baca: Menkopolhukam: Saracen Bisa jadi Ancaman Serius
Ada sebanyak lima orang personel Mabes Polri yang mendatangi rumah MH sekitar pukul 06.15 WIB.
Pihak Mabes mengamankan MH karena diduga pemilik pengguna akun facebook atas tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian permusuhan dalam kelompok masyarakat agama ras dan antar golongan (Saracen).
Baca: Polisi Medan Dalami Keterkaitan Ringgo Abdillah dengan Saracen
Dalam pengungkapan itu, pihak Mabes menunjukan surat perintah dan bukti-bukti akun facebook milik MH.
Saat ini diinformasikan MH dibawa ka Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.