News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Awal Kecelakaan di Bawen yang Sebabkan Lima Orang Tewas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satlantas Polres Semarang melakukan olah TKP di tempat kecelakaan karambol di Bawen.

Laporan Wartawan Tribun Jateng Suharno

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Sri Mulyono (44) anak dari korban kecelakaan karambol di Jalan Semarang-Solo, tepatnya di depan Pabrik Apac Inti Corpora, Bawen, Kabupaten Semarang, Zamzirah (72) mengaku telah mengikhlaskan kepergian ibunda tercintanya.

"Sebelumnya, tidak ada firasat apa-apa. Kami sekeluarga sudah mengikhlaskan kepergian ibu," katanya.

Zamzirah yang merupakan warga Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang merupakan satu dari lima korban meninggal dunia.

Saat kejadian nahas itu, ibunya hendak mengantarkan tamu dan menyeberang di Jalan Soekarno-Hatta tersebut.

"Saat menyeberang jalan terjadi kecelakaan tersebut," sambung Mulyono yang matanya berkaca-kaca.

Baca: Festival Tol Bawen-Salatiga: Cara Unik Sosialisasi Uang Elektronik

Satpam Apac Inti Corpora, Aji Partono mengatakan saat kejadian kondisi di luar pabrik sebenarnya tidak terlalu ramai karena merupakan jadwal jam kerja.

"Beruntung saat itu masih jadwal jam kerja, sehingga karyawan masih berada di dalam pabrik. Jadi, tidak banyak jatuh korban," ungkapnya.

Menurutnya, di turunan Bawen ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan.

"Bahkan kalau malam, karena kondisinya sepi, truk-truk dari arah turunan lajunya kencang seperti sedang balapan. Tentu, kami berharap supaya ada rambu atau marka jalan yang dapat memperlambat laju kendaraan," tandasnya.

PT Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan beruntun di Jalan Semarang-Solo tepatnya di depan Pabrik Apac Inti Corpora, Bawen, Kabupaten Semarang.

Baca: Herly Korban Tewas Kecelakaan di Kebumen Ternyata Tulang Punggung Keluarganya

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan mengatakan para ahli waris untuk korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini