Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tidak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polresta Barelang untuk menangkap pelaku eksploitasi sekaligus pencabulan yang diketahui berada di Jakarta.
Suhu Yo Chu Hi alias Hendra akhirnya ditangkap di kawasan Jakarta Barat oleh tim Macan Barelang, Rabu (31/8/2017) pagi.
ā€ˇPenangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang ini dilakukan setelah Hendra resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
"Dari keterangan saksi kemudian kita lakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kemudian kita berangkat ke Jakarta untuk menangkap pelaku ini," sebut Gima menerangkan.
Baca: Suhu dan Biksu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Dikatakan Gima, pelaku akan dibawa ke Batam hari ini juga. "Nanti jam 16.00 WIB tiba di Bandara Hangnadim. Ini semua atas kerja keras bersama," sebutnya.
Sebelum mengamankan Hendra, polisi juga sudah menangkap Bagas Biksu yang bekerja di Vihara yang ada di Nonga.
Dalam hal ini, Hendra dan Bagas ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.
Sementara itu, kasus pencabulan yang dilakukan oleh Hendra pihak penyidik Polresta Barelang akan melakukan koordinasi denegan polisi di Jakarta.