Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Walikota Tegal Siti Masitha, pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi ditahan penyidik KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dugaan menerima suap terkait proyek di RSUD Kardinah.
Siti Masitha, Amir Mirza H dan Cahyo Supriyadi mengenakan rompi tahanan saat dibawa penyidik dari kantor KPK ke mobil tahanan pada Rabu (30/8/2017) sore.
Siti Masitha ditahan di Rutan cabang KPK, Kuningan, Jaksel. Amir Mirza Hutagalung ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara, Cahyo Supriadi ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Siti Masitha sempat menyampaikan beberapa pernyataan kepada awak media.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kotegal.
Ia menyebut dirinya adalah korban penjebakan dari Amir Hamzah Hutagalung.
Amir Mirza memilih diam saat dibawa petugas dari kantor KPK ke mobil tahanan.
Ia juga bergeming dan menunduk saat dikonfirmasi wartawan soal pernyataan Siti Masitha.
Demikian juga dengan Cahyo Supriadi yang memilih tersenyum saat digiring ke mobil tahanan.
Sepanjang Selasa (29/8/2017) kemarin, tim KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di tiga kota, yakni di Tegal, Balikpapan dan Jakarta.
Selain menangkap Walikota Tegal Siti Masitha, Amir Mirza Hutagalung dan Cahyo Supriadi, petugas KPK juga membawa pejabat pemkot, PNS, dan beberapa pihak swasta.
Siti Masitha, Amir Mirza dan Cahyo Supriadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak KPK. Sementara, lima orang lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti keterlibatan mereka.
Penangkapan terhadap Walikota Tegal, pengusaha sampai pejabat rumah sakit ini diduga terkait suap Rp300 juta terkait proyek jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dari dana DAK senilai Rp16 miliar.
Diketahui, Amir Mirza Hutagalung merupakan pengusaha sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes.
Amir Mirza juga merupakan iti Masitha dan Mirza telah mendeklarasikan diri maju dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tegal untuk Pilkada 2018-2023 mendatang.(*)