TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dua anggota kepolisian mengalami luka di punggung dan pelipis akibat sabetan senjata tajam.
Kedua petugas tersebut diserang dua orang pemuda dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi menjelaskan awalnya anggota Polsek Gamping melakukan patroli rutin.
Ketika melintas di daerah Patran, Godean, sekitar pukul 03.00 Wib melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dan nekat melanggar lampu merah.
"Anggota yang patroli melihat ada dua pemuda berboncengan melanggar lampu merah. Mereka dijalan mengacungkan senjata tajam," ujar Kapolsek Gamping, Kompol Herwinedi, Sabtu (02/09/2017).
Melihat hal itu, anggota yang berpatroli lalu mengikuti kedua pemuda tersebut.
Kedua pemuda itu terlihat masuk kedalam sebuah rumah kontrakan di daerah Modinan, Gamping.
Anggota lantas mendatangi rumah kontrakan kedua pemuda tersebut.
Sebelum melakukan penangkapan, anggota Polsek Gamping menyampaikan jika dari kepolisian.
"Anggota sudah memberitahu jika Polisi. Tetapi tidak dihiraukan," bebernya.
Bukanya menyerahkan diri, kedua pelaku secara tiba-tiba langsung menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Meski berhasil ditangkap, namun dua anggota harus mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
"Berhasil di tangkap, tetapi Briptu Dian mengalami luka di pelipis sebelah kiri dan tangan kiri. Briptu Rico luka bagian di punggung," urainya.
Pelaku yang nekat melakukan penyerangan dan berhasil ditangkap yakni berinisial R (21) dan Y (27).
Keduanya merupakan warga Arjasa, Sumenep, Jawa Timur.
"Kedua pelaku dalam kondisi mabuk. Dari tangan keduanya kita amankan senjata tajam berupa celurit dan pedang," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Gamping.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Kejar Pelanggar Lalu Lintas, Dua Polisi Diserang Pakai Senjata Tajam