Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur membekuk tersangka pencurian telepon seluler bernama Rizki Kurnia Sandi (21).
Polisi menangkap Rizki di daerah Jagabaya II, Way Halim.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengutarakan, Rizki merupakan tersangka spesialis pencurian telepon seluler.
“Setidaknya ada lima tempat kejadian perkara (TKP) pencurian ponsel yang melibatkan Rizki,” ujarnya, Minggu (3/9/2017).
Dari lima TKP tersebut, tutur Fanny, hanya dua korban yang melapor ke polsek.
“Tiga lainnya belum sempat melapor,” ucap dia. Modus Rizki bervariasi.
Baca: Empat Ponsel dan Tas Diamankan dari Tangan Pencuri Helm di Halaman Balai Kota Samaranda
Fanny mengatakan, Rizki mengincar ponsel yang tergeletak d warung, rental play station maupun warung internet.
Salah satu tempat yang menjadi sasaran Rizki adalah rental play station (PS) di Jalan Srikandi, Kelurahan Sawah Brebes.
Peristiwa ini terjadi pada 16 Agustus 2017 lalu.
Ketika itu Rizki berpura-pura sebagai pengunjung rental PS.
Saat berada di dalam rental, Rizki melihat ada ponsel tergeletak yang sedang diisi daya.
Rizki mendekati ponsel tersebut sembari mengawasi situasi.