TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polisi mengamankan barang bukti baru terkait kasus pembunuhan Nursiah binti Ibrahim (43) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Hamdani (35).
Barang bukti tersebut berupa sebilah parang yang ditemukan di belakang rumah orang tua tersangka di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Dengan barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan kalau korban dihabisi secara sangat sadis bukan hanya dengan pisau yang sudah lebih dulu diamankan tetapi juga dibacok dengan menggunakan parang.
"Parang itu kita temukan di dekat kandang kambing di belakang rumah ayah kandung tersangka. Benda tersebut diduga digunakan tersangka saat menghabisi korban secara sadis," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul kepada Serambi, Sabtu (2/9/2017).
Penemuan sebilah parang, kata Syamsul, merupakan bukti baru bagi polisi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut, sekaligus membuktikan jika Nursiah juga dibacok.
Pembacokan itu dilakukan tersangka di kamar rumah makcik tersangka.
Baca: Uji Nuklir Korea Utara Siang Ini Menghasilkan Gempa 6,1 SR
Menurutnya, sebelum Nursiah dibacok, terlebih dahulu terjadi cekcok antara korban dengan Hamdani di rumah Rusli (ayah tersangka yang juga mertua korban).
Cekcok itu berujung penusukan yang dilakukan tersangka terhadap Nursiah.
Dalam kondisi terluka dan berdarah-darah, Nursiah berlari untuk menyelamatkan diri ke rumah makcik tersangka di sebelah rumah Rusli.
Sambil berlari, Nursiah berusaha minta tolong dan berhasil masuk ke kamar rumah makcik tersangka dengan mengunci pintu dari dalam.
"Tersangka yang marahnya telah mendidih mendobrak pintu kamar makciknya beberapa kali. Sehingga pintu kamar dari papan tersebut hancur didobrak tersangka. Di dalam kamar tersebut tersangka membacok korban berulang kali hingga tewas," kata AKP Syamsul.
Ia menyebutkan, usai tersangka menghabisi Nursiah, tersangka masuk ke kamar mandi (sumur) di dalam rumah orang tuanya.
Di sumur tersebut, tersangka membersihkan darah yang melekat di tangan, kaki, dan tubuh.
Tak hanya itu, tersangka mencuci parang yang kemudian dibuang ke belakang rumah ayahnya.