News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menyusuri Situs Bersejarah di Bataguh

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah, punya harta karun berupa situs benda bersejarah berumur ratusan tahun.

Satu di antaranya terdapat di Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh. Di sana berdiri sebuah benteng.

"Posisi situs yang ditemukan sangatlah luas mencapai 5.000 meter persegi dan diantaranya terdapat sungai-sungai kecil," terang analis potensi cagar budaya dan koleksi museum Gauri Vidya Dhaneswara, Senin (28/8/2017).

Ia menambahkan, di situs itu, ditemukan perhiasan dari batu, dayung, peralatan rumah tangga dari kayu, dan perhiasan emas. Ditemukan juga sebuah kemudi kapal terbuat dari kayu berukuran 5 meter.

"Saat ini kami belum melakukan penggalian. Namun rencana penggalian harus dilakukan dengan matang melibatkan Balai Arkeologi Wilayah Kalimantan di Banjarbaru Kalimantan selatan," ucapnya.

Namun, sebelum penggalian dilakukan lebih dulu dilakukan pemetaan.

Dari sisi-sisi sungai kecil ditemukan ratusan tiang ulin tersusun rapi berbentuk log. Ukurannnya 40 x 40 sentimeter dengan kedalaman enam meter.

Pada masanya, menurut Gauri, Bataguh sebagai pusat perdagangan cukup tersohor di Asia. Namun, ia tak berani berasumsi di Bataguh dulunya terdapat sebuah kerajaan.

Kepala Adat Bataguh Darmandi SH yang ikut dalam rekonstruksi area benteng mengatakan adanya kerajaan Batahun ratusan tahun lalu

Sebagai bukti, tahun 2013 ditemukan permukiman purba di Pulau Kupang. Itu kenapa Kecamatan Bataguh masuk dalam katalog benda cagar budaya atau situs Kalimantan Tengah.

Kerajaan itu, menurut Darmadi, dipimpin seorang wanita cantik. Namanya Nyai Undang.

"Dia seorang raja yang cantik dan berambut panjang. Nyai Undang selain berani juga sakti," terang Darmandi.

Di lokasi Kuta Bataguh ditemukan sebuah tempat yang digunakan masyarakat untuk bernazar. Tempat itu berupa rumah kecil berukir gambar naga.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menjaga dan melestarikan Kuta Bataguh di Pulau Kupang. 

Dalam waktu dekat, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Arkeologi Kalimantan datang ke tempat ini untuk melakukan pendalaman.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini