Selajutnya, petugas mencocokkan mini bus dengan nomor plat AA-1612-CA dengan hasil rekaman CCTV.
"Ternyata hasilnya cocok. Dan kendaraan kami amankan di kantor Unit Lakalantas Polres Temanggung," sambungnya.
Setelah kendaraan ditemukan, petugas langsung memburu pengemudi mini bus yang kemudian diketahui bernama Indriyatno (40), warga Cacaban, Magelang.
Tak diduga, pada hari Senin (4/9), Indriyatno menyerahkan diri di kantor polisi. Pengemudi itu kemudian ditangkap dan ditahan di kantor polisi guna penyidikan lebih lanjut. (tribunjateng/humas polres temanggung).
Baca tanpa iklan