News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Chenapa WNA Tiongkok Pelaku Pembuangan Bendera Merah Putih Terancam Dideportasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembuatan terowongan untuk jalan tol Cisumdawu. TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Chenapa, warga negara Tiongkok, pelaku pembuangan bendera Merah Putih ke tanah segera bakal diserahkan ke petugas imigrasi.

Terlepas apakah itu dilakukan oleh pelaku secara sengaja atau tidak.

"Pelaku akan kami amankan dulu di Mapolres Sumedang, selanjutnya akan kami kirim ke imigrasi," kata Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata di Sumedang, Senin (11/9/2017).

Menurut Hari, tindakan pihak kepolisian ini dilakukan setelah polisi menggelar mediasi antara perwakilan PT MCC, perusahaan tempat Chenapa bekerja dengan perwakilan massa di Kabupaten Sumedang, Minggu (10/9/2017) malam.

Baca: Jangan Remehkan Pernyataan Henry Yosodiningrat tentang Pembekuan KPK

PT MCC adalah perusahaan yang mengerjakan pembangunan terowongan di Jalan Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang.

Hari mengatakan, setelah dikirim ke imigrasi, nanti proses selanjutnya ada di Kantor Imigrasi Bandung yang juga membawahi Kabupaten Sumedang.

"Nanti kantor imigrasi yang akan mendeportasi yang bersangkutan," kata Hari.

Baca: Armen Memilih Menolong Korban yang Terluka Bacok dan Biarkan Sang Perampok Pergi

Meski ada insiden pembuangan bendera Merah Putih, kata Hari, proyek pembangunan terowongan di Jalan Tol Cisumdawu tetap berjalan.

"Kalau pekerjaan proyek nasional tentu tetap berjalan," ujar Hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini