News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Buni Yani Hadirkan Yusril Ihza Mahenda sebagi Saksi, JPU Keberatan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang dengan terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni, yakni Buni Yani, Selasa (12/9/2017).

Dalam sidang ke-13, pihak Buni Yani menghadirkan tiga saksi ahli, di antaranya ahli hukum, ahli sosiologi dan ahli IT.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan adalah Yusril Ihza Mahendra. Yusril dihadirkan sebagai saksi ahli hukum.

Di awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat menyampaikan keberatan atas kehadiran Yusril.

Kesaksian Yusril dianggap tidak relevan dengan keahliannya yang selama ini dikenal sebagai pakar tata negara.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini