TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Keberadaan komplotan penculik warga Desa Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen semakin terkuak dengan tertangkapnya seorang tersangka berinisial DD alias Komeng (39) warga Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang Bireuen.
Informasi sementara menyebutkan ada empat lainnya yang masih diburu oleh pihak kepolisian.
Pengejaran bukan saja dilakukan anggota Polres Bireuen tapi juga melibatkan tim Densus 88 Polda Aceh serta beberapa sniper.
Polisi menyebut empat tersangka yang masih buron adalah kelompok Razali.
"Lebih baik segera menyerah," ujar Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH kepada Serambi, Senin (11/9/2017).
Baca: Anggota Kelompok Bersenjata Pelaku Penculikan Harmaili Ditangkap, Polisi Buru Empat Lainnya
Disebut kelompok Razali cs karena Razali pernah melakukan aksi kriminal dan masih berstatus tahanan Rutan Bireuen yang memperoleh izin keluar untuk berobat.
Selain melakukan pengejaran, tim penyidik terus memeriksa tersangka yang ditangkap kemarin dan sejumlah saksi baik mantan mertua korban maupun mantan istri pertamanya.
Kapolres membeberkan, keterlibatan Razali cs dalam kasus utang antara korban dengan mantan istri dan mantan mertua korban karena para pelaku memiliki hubungan kekerabatan.
Baca: Seorang Remaja Mengaku Temukan Bayi, Ternyata Dia Ayah Sekaligus Pelaku Pembuangan Sang Bayi
"Mungkin saja mantan mertua atau mantan istri meminta bantuan mereka untuk menagih utang maka timbulkan kejadian itu. Ini masih perkiraan saja, semuanya akan terungkap setelah empat tersangka kita tangkap," ujar Kapolres Bireuen.
Dengan tertangkapnya seorang dari anggota kelompok yang melakukan penculikan semakin memudahkan tim melakukan pengejaran.
Identitas mereka sudah terdata semuanya termasuk rekaman kejahatan yang mereka lakukan.
"Sekali lagi kami mengimbau agar segera menyerah," kata Kapolres Bireuen. (yus)