Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - - Pemburuan pelaku penculikan kembali membuahkan hasil.
Dua tersangka berhasil ditangkap tim gabungan yang dipimpin Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Tim gabungan berhasil menangkap Razali alias tentra sikureng bin Usman (32) dan Mukhtarrizal alias si Tar bin Syamsuddin (27).
Keduanya warga Desa Blang Reuling, Kota Juang Bireuen.
Baca: Dandim 0105 Aceh Barat Cek Senjata Api AK-56 yang Diserahkan Warga
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH kepada Serambinews.com, Rabu (13/09/2017) menginformasikan, hasil penyelidikan lapangan, tersangka pelaku penculikan sudah berada di Langsa.
Tim pemburu dari berbagai unit mulai dari Polres Bireuen, Polda Aceh, Densus 88 berangkat ke Langsa.
Setiba di Langsa sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (13/09/2017) berhasil menangkap keduanya di suatu tempat langsung dibawa pulang ke Bireuen.
Selanjutnya, mencari barang bukti berupa senjata api akhirnya juga ditemukan sudah ditanam di dapur rumah tersangka Razali.
Harmaili (30), warga Desa Bungoe, Kecamatan Peudada, Bireuen, diduga diculik sekelompok orang yang menenteng senjata jenis AK, Jumat (8/9) sekira pukul 16.30 WIB.
Dua hari kemudian, korban ditemukan dan diamankan pihak kepolisian.