TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satuan Reskrim Polres Sleman mengamankan seorang mahasiswi yang tega menggugurkan kandungannya.
Bahkan, sang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogya ini juga menyimpan bayinya itu di dalam lemari.
Akibatnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan pelaku bernama Ismi (18) warga Pati, itu meninggal.
Wakapolres Sleman, Kompol Heru, Muslimin mengatakan bayi tersebut berumur 7 bulan di kandungan sebelum si ibu melahirkannya secara paksa.
Heru mengatakan bahwa saat dilahirkan, kondisi bayi masih dalam keadaan hidup.
"Saat dilahirkan kondisi bayi masih hidup. Agar suara tangisan itu tidak didengar tetangga kos, ia masukan ke dalam lemari. Dibiarkan begitu saja, akhirnya meninggal," terangnya, Rabu (13/9/2017).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria yang berdomisili di Jawa Timur.
Hubungan layaknya suami istri dilakukan mereka tujuh bulan lalu di Kediri.
Dijelakan pula, Ismi menggugurkan kandungannya di dalam kamar kos miliknya.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang berumur tujuh bulan dipaksa lahir dengan cara si ibu meminum obat penggugur kandungan.
"Ia merasa malu dan berinisiatif menggugurkan kandugan dengan mengonsumsi obat yang memacu agar janin bisa keluar. Obat itu dibeli secara online seharga Rp2,6 juta," ungkap wakapolres Sleman. (*)