TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik kecewa dengan sikap manajemen PT PMIF di Driyorejo, Gresik yang diduga melarang karyawatinya mengenakan jilbab.
Bahkan, saat rombongan wakil rakyat itu hendak melakukan sidak, dilarang masuk ke area pabrik.
Baca: Asma Dewi Berkali-kali Posting Isu Sara dan Jadi Donatur Saracen
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Khoirul Huda mengatakan, ketika anggota dewan inspeksi mendadak ke pabrik yang diduga melarang karyawati memakai jilbab, ternyata satpam melarang rombongan masuk.
"Kemarin Komisi IV ditolak masuk sehingga kita tidak bisa konfirmasi atas persoalan tersebut," kata Huda, dari Fraksi PPP Kabupaten Gresik, Jumat (15/9/2017).
Pihak DPRD Gresik tetap akan memanggil pihak perusahaan ke Kantor DPRD Gresik sehingga bisa menjelaskan alasan dilarangnya karyawati memakai jilbab.
Komisi IV DPRD Gresik akan melakukan memanggil pimpinan PT PMIF sebab larangan memakai jilbab sangat meresahkan masyarakat Gresik.
"Jangan sampai karyawati terus menerus resah dan cemas akibat larangan perusahaan yang melarang memakai jilbab. Itu sangat mengganggu keimanan umat Islam yang bekerja," imbuhnya. (Sugiyono)