News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Sulawesi Musnahkan 13 Juta Rokok Ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kementerian Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi memusnahkan 13 juta rokok ilegal, di halaman kantor di Jl Satando 94, kota Makassar, Selasa (19/9/2017). Tidak hanya musnahkan 13 juta rokok dari berbagai merek, pemusnahan yang dipimpin Kakanwil Bea Cukai, Untung Basuki, juga musnahkan minuman ilegal.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM,  MAKASSAR - Pihak Kementerian Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi memusnahkan 13 juta rokok ilegal, di halaman kantor di Jl Satando 94, kota Makassar, Selasa (19/9/2017).

Tidak hanya musnahkan 13 juta rokok dari berbagai merek, pemusnahan yang dipimpin Kakanwil Bea Cukai, Untung Basuki, juga musnahkan minuman ilegal.

"Bukan saja jutaan barang bukti berupa rokok ilegal yang kami bakar, tapi juga minuman keras (Miras) sebanyak 225 botol juga kami musnahkan," kata Untung.

Baca: Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Malaysia di Entikong

Lanjut Untung, harga barang untuk 13 juta batang rokok ini, berkisaran Rp 8,48 Milyar rupiah, dan dari kerugian negara yang berhasil dicegah Rp 4, 34 milyar.

"Rokok ilegal dan minuman keras ilegal ini berhasil kami ungkap dari akhir 2016 hingga awal 2017, ini didapati dipintu masuk laut, darat dan udara," jelasnya.

Pada pemusnahan ini, Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, mengundang Kasdam XIV Hasanuddin, Brigjen TNI Supartodi bersama pejabat sektor lainnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini