Awalnya pelaku menyirami bensin dan memasang dupa yang sudah ditaruh korek api kayu di tujuh titik.
Harapannya, dupa yang terbakar akan memicu api dari korek yang sudah dipasang dan kemudian melalap bensin yang sudah disiram.
Tapi aksi pembakaran di lantai 2 tersebut tidak menyebabkan rumah terbakar hebat.
Saat itu, kedua korban diikat dengan menggunakan tali rafia, dan tubuh korban ditutupi bed cover dan kayu.
Astawa juga sempat membakar mobil korban, namun usahanya gagal.
Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku meninggalkan lokasi. Di TKP hanya terbakar kasur, sofa, baju dan pintu. Rumahnya tidak terbakar," ucap kapolresta.
Menurut Kapolresta, pelaku yang berasal dari Negara, Kabupaten Jembrana itu dapat diungkap setelah temuan sejumlah barang bukti di antaranya baju bekas tersangka yang ditemukan tertinggal di wastafel rumah korban.
Baju tersangka berlumuran darah dan menggantinya menggunakan pakaian milik korban.
Selain dari baju milik tersangka, polisi juga mendapati sidik jari milik tersangka yang tertinggal di sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Pengungkapan itu terkumpul setelah dilakukan gelar perkara melalui proses penyidikan dan penyelidikan anggota dibantu Polda Bali, Laboratorium Forensik, Identifikasi termasuk hasil otopsi korban dan pemeriksaan 44 orang saksi.