TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Rumah Sakit (RS) Hasri Ainun Habibie, kembali menggelar operasi katarak gratis.
Terakhir pada 16 September, sebanyak 40 orang pasien berhasil menjalani operasi gratis.
“Sebelumnya sejak tahun 2012 sudah 1.100 pasien di operasi, dan kini terbaru sebanyak 40 pasien berhasil menjalani operasi katarak, tanpa sepeserpun dikenakan biaya,” kata Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Rusli menjelaskan, sejak tahun 2012 kesehatan gratis menjadi salah satu dari empat program unggulan pemprov.
Kini pada periode kedua, kembali ditingkatkan menjadi program unggulan kesehatan gratis lebih prima.
Salah satu bukti program ini adalah, pelaksanaan operasi katarak gratis yang sudah berjalan sejak tahun 2012.
“Alhamdulillah kegiatan pengobatan gratis dan operasi katark gratis sudah banyak membantu masyarakat Provinsi Gorontalo. Ini adalah bukti nyata kami terhadap masyarakat, untuk bisa berobat secara cuma-cuma,” kata Rusli Habibie.
Sementara itu, Direktur RS Ainun Habibie, dr. Rosina Kiu mengatakan, RS Ainun Habibie sudah memiliki fasilitas dan peralatan lengkap untuk melakukan operasi katarak.
Sebab sebelum menjadi rumah sakit, berfungsi sebagai klinik mata Ainun Habibie yang kemudian diubah menjadi rumah sakit.
Lalu, saat ini diupayakan menjadi rumah sakit rujukan Tipe B di Provinsi Gorontalo.
Selain itu, mulai tahun 2018 nanti, RS Ainun Habibie sudah mempersiapkan program operasi katarak gratis sebanyak 12 kali setiap bulannya selama setahun.
Serta membuka layanan screening mata setiap hari, dari Senin sampai Sabtu. Hal ini menurutnya sangat menolong bagi masyarakat Gorontalo penderita katarak.
“Semua ini adalah upaya mendukung program kerja gubernur yang menjadikan program kesehatan gratis sebagai program unggulan sejak tahun 2012,” tuturnya.
Sepeti diketahui, RS Ainun Habibie ini dibangun di atas lahan seluas 6,4 hektar, nantinya menjadi rumah sakit rujukan yang mempunya ruang rawat inap dengan 413 tempat tidur.
Sebanyak 60 persen dari jumlat tempat tidur akan diperuntukkan untuk ruang rawat inap kelas III.
Juga disertai dengan layanan fasilitas dan peralatan yang modern, serta tenaga kesehatan yang professional. (*)