News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Tewas Diduga Disiksa Polisi Bilang Bunuh Diri

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga tahanan yang diduga disiksa di dalam sel Polsek Batangtoru saat meminta perlindungan ke KontraS, Selasa (19/9/2017). Pihak keluarga menduga Rifzal dianiaya hingga tewas.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tewasnya tahanan Polsek Batangtoru bernama Rifzal Riandi Siregar (25) dipermasalahkan oleh keluarga. Mencuat dugaan, Rifzal tewas karena dianiaya petugas polsek selama ditahan kepolisian.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan kematian korban meminta pendampingan pada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca: Sempat Kaya Raya dengan Batu Ajaibnya, Ini 5 Fakta Kehidupan Ponari Sekarang

Saat ditemui Tribun di Sekretariat KontraS Jl Brigjend Katamso, Gang Bunga, kakak kandung korban bernama Rifki Sawali Siregar (27) bercerita, peristiwa ini berawal saat adiknya cekcok dengan Bripda Fadli pada 27 Agustus 2017 lalu.

"Saat kejadian, adik saya memang mabuk. Lalu, adik saya cekcok dengan Bripda Fadli," ungkap Rifki, Selasa (19/9/2017).

Setelah terlibat adu fisik, Bripda Fadli yang kalah tenaga pulang ke komando memanggil empat temannya yang lain.

"Petugas itu datang lagi ke lokasi menemui adik saya. Kemudian adik saya dipegangi, dan dia dipukul petugas lagi," ungkap Rifki.

Dengan kondisi setengah sadar, almarhum Rifzal diboyong ke Polsek Batangtoru. Keesokan harinya, tepat pada 28 Agustus 2017, ibu korban datang ke Polsek memohon agar masalah ini didamaikan, mengingat Rifzal baru memiliki anak.

"Polisi tidak mau berdamai, karena alasan harga diri. Lalu pada tanggal 30 Agustus, datanglah surat penahanan pada kami," kata Rifki dengan mata berkaca-kaca.

Selama ditahan di polsek, Rifzal kerap mengeluh ia dipukuli petugas. Tepat pada 3 September, muncullah kabar Rifzal meninggal dunia.

"Adik kami meninggal tanggal 3 September sekitar pukul 21.30 WIB. Tapi polisi ngasih kabar ke kami pada 4 September sekitar pukul 05.30 WIB. Ada rentang waktu delapan jam," kata Rifki.

Yang membuat kasus ini semakin janggal, wajah almarhum Rifzal lebam-lebam. Kemudian, ada kain yang entah darimana, yang diklaim polisi sebagai alat bagi korban untuk gantung diri.

"Banyak kejanggalan. Kami minta otopsi di Rumah Sakit Padang Sidempuan, justru diarahkan ke RS Bhayangkara. Sampai sekarang hasil otopsinya tidak kami terima," ungkap Rifki.

Kemudian, pihak keluarga sempat dipaksa menandatangani satu surat pernyataan. Namun, pihak keluarga menolak permintaan polisi tersebut.

"Polisi juga berulang-ulang meminta baju yang dipakai adik kami saat meninggal dunia. Tapi ini tidak kami berikan," ungkap Rifki.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi Tribun belum memberikan jawaban terkait masalah ini. Rina mengatakan dirinya sedang ada kegiatan.

Kordinator KontraS, Amin Multazam turut mempertanyakan masalah ini. Kata Amin, banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini.

"Kami juga mempertanyakan kenapa pihak kepolisian terlalu lama memberi kabar korban meninggal dunia. Kemudian, kenapa pihak keluarga sempat dihalangi untuk melihat jenazah keluarganya," kata Amin.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini